[1]
2025. Upaya Hukum Korban Kegiatan Outing Class Yang Mengakibatkan Korban Jiwa Dikategorikan Sebagai Perbuatan Melawan Hukum. Annusfy : Journal of Multidisciplinary Research. 1, 4 (Dec. 2025), 201–212. DOI:https://doi.org/10.65065/mmh01a68.