Pendampingan Edukasi Sadar Hukum Bahaya Narkoba dan Judi Online Bagi Pelajar SMAN 1 Pamarayan
DOI:
https://doi.org/10.65065/ecq2fz30Keywords:
Edukasi Hukum, Narkoba, Judi Online, Pelajar, PencegahanAbstract
This community service activity aims to increase students' knowledge, legal awareness, and critical thinking skills so they can avoid deviant behavior regarding the dangers of drugs and online gambling. It was implemented through interactive lectures, discussions, educational media screenings, and a question-and-answer session. The mentoring activity demonstrated a positive response from participants, not only understanding the health dangers of drugs but also recognizing the strict legal implications. Similarly, regarding online gambling, students understood that this activity is a criminal offense that can lead to financial loss and addiction.
References
Amin, R., Siregar, E., Aliza, I., Nazirah, R., Adawiah, R., Hamoraon, R., Fadhilah, M., & Damri, N. A. (2024). Edukasi Pencegahan Narkoba Dan Judi Online Di SMP Negeri 03 Ranah Batahan. AKSI SOSIAL: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 1(1)), 59–68.
Asrofi, A., Matondang, A. M., Nasution, R. A., Rahmadani, R., Alia, I., Lubis, Y. Z., Putri, D. D., Putri, A. A., Riska, A., & Lubis, M. R. (2025). Strategi Edukasi Masyarakat Dalam Menanggulangi Dampak Judi Online dan Penyalahgunaan Narkoba Di Desa Huta Tinggi, Kecamatan Puncak Sorik Marapi, Mandailing Natal. Jurnal Ilmiah Multidisiplin Ilmu, 2(4), 353–360.
Bilo, D. T. (2025). Edukasi Hukum Bahaya Judi Online bagi Generasi Emas di Kalangan Siswa SMAN 2 Bambang Kabupaten Mamasa Provinsi Sulawesi Barat. Jurnal PKM Setiadharma, 6(2), 111–126.
Firdaus, A., Hadi, A., Hakim, S., Purnawati, A., Agista, M., & Setyaningsih, D. (2024). Penyuluhan Kesadaran Hukum Masyarakat Tentang Judi Dan Pinjaman Online Bahaya Miras dan Narkoba serta Perlindungan Kekayaan Intelektual. Kreasi: Jurnal Inovasi Dan Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(3), 334–342.
Marpaung, S., Sirait, R. A. M., Damaryanti, H., & Meligun, W. (2024). Penyuluhan Hukum Generasi Muda Mengenai Konsekuensi Hukum dan Psikologis Kecanduan Judi Online. Almufi Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat, 4(2), 219–226.
Mufidah, E. L., Ramadlonniah, A. D., Solikhah, I. R., Pratiwi, S. E., & Novitasari, D. (2025). Remaja Melek Digital: Edukasi Bahaya Judi Online Melalui Sosialisasi dan Pendampingan. Jurnal Pengabdian Masyarakat Nusantara, 4(2), 91–96.
Muktamar, A., & Sudrajat, H. (2023). Penyuluhan Bahaya Narkoba, Antisipasi Pergaulan Bebas, dan Pernikahan Dini di Desa Wewangrewu Kecamatan Tanasitolo Kabupaten Wajo. Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat, 1(04), 992–1001.
Nur’Afiyah, L. (n.d.). Peran Bimbingan Konseling Di Desa Dukuh Dalam Mengatasi Pengaruh Narkoba Dan Judi Online Pada Generasi Emas.
Nurmaesah, N., Lincawati, I., Wildan, M., Hidayat, S., Kusuma, J. W., & Sulaeman, Y. (2024). Pemberdayaan Generasi Muda Desa Melalui Edukasi Bahaya Narkoba Dan Judi Online Dalam Program Perguruan Tinggi Gotong Royong. Jubaedah: Jurnal Pengabdian Dan Edukasi Sekolah (Indonesian Journal of Community Services and School Education), 4(3), 806–812.
Siregar, S. D., Anas, A., Lubis, A. H., Kholilah, A., & Anggraini, S. (2024). Edukasi Pencegahan Narkoba dan Judi Online di Jorong Muara Tapus. Jurnal Abdimas Adpi Sosial Dan Humaniora, 5(4), 29–38.
Sulesmono, H., & Rohman, A. N. (2025). Membangun Kesadaran Akan Bahaya Judi Online di Kalangan Remaja Di Indonesia. Jurnal Komunikasi Hukum (JKH), 11(1), 55–67.
Tsung, S. (2018). Akibat Hukum Konsumsi Narkoba Dan Bahaya Masa Depan: Bahaya Penyalahgunaan Narkotika Bagi Generasi Muda Pembinaan Dilakukan Kepada Siswa. Prosiding SENANTIAS: Seminar Nasional Hasil Penelitian Dan PkM P-ISSN, 2774, 4833.
Wiguna, U. H., Rivaldi, M., Noviyani, R., Ameliasari, S., Al Meida, A., & Chairina, N. (2025). Pencegahan Penyakit Masyarakat Melalui Edukasi Bahaya Pinjaman Online dan Narkoba pada Warga Desa Kelumpang. Jurnal Pengabdian Masyarakat Bangsa, 3(6), 3142–3146.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Mochamad Basit Alhaetami, Putri Sari, Rasidi Rasidi, Tiur Maulina Aritonang, Novi Yanti (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.